AMBON, iNews.id - Kabar baik. Sebanyak 1.945 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Pemkot Ambon diusulkan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon Benny Selanno mengatakan dari hasil pendataan awalnya terdata sebanyak 1.920 tenaga honorer akan diusulkan untuk seleksi selanjutnya.
"Namun dalam perkembangan uji publik terdapat 10 orang yang telah usia lanjut terdaftar, sehingga tidak bisa ikut, karena mendaftar dengan memakai kartu keluarga," kata Benny Selanno, di Ambon, Selasa (25/10/2022).
Kemudian, dua orang tenaga honorer meninggal, satu orang mengundurkan diri, dan dua lagi masuk dalam masa sanggah, karena informasi masyarakat yang melaporkan pegawai honor baru. Setelah diteliti berkas maka ditangguhkan dan dikeluarkan dari daftar.
"Kami juga menerima peralihan honorer kategori kedua yang dimutasikan dari provinsi ke Kota Ambon. Jumlah akhir yang kami dapat adalah 1.945 orang," ujar Benny Selanno.
Benny meminta bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan, tetapi belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengonfirmasi, melengkapi data dan riwayat pekerjaan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait