Sejumlah pasangan mesum diperiksa oleh polisi karena terjaring razia di penginapan di Kota Ambon. (Foto: Antara/HO-Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polisi mengamankan sebanyak 14 orang atau tujuh pasangan mesum saat Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima, dari sejumlah penginapan di Kota Ambon. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan.

"Hari ke-10 Operasi Pekat yang kami lakukan masih menyasar penginapan. Sebanyak tujuh pasangan diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah," kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno, Senin (15/11/2021).

Dia menjelaskan, 14 orang pria dan wanita itu diamankan dari sejumlah penginapan dan hotel, diantaranya penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang Kota Ambon. Jonathan menerangkan, belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri.

"Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network