Satu pelaku pemerkosaan di Halmahera Tengah ditangkap (Antara)

HALMAHERA TENGAH, iNews.id - Tim Resmob Cokaiba Polres Halmahera Tengah, Polda Maluku Utara (Malut) menangkap MJ (20), pemuda yang memperkosa remaja perempuan hingga tewas. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A Setiawan mengatakan, saat anggota mendapat laporan pelaku berada di Desa Gam, Halmahera Barat, tim langsung bergerak.

"Anggota resmob cokaiba kemudian langsung menghubungi tim unit satu Resmob Cokaiba yang berada di Weda untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku MJ," kata Nico, Kamis (21/10/2021).

Nico menambahkan, saat itu anggotanya tiba di rumah tersangka dan bertemu langsung dengan kakak tersangka.

"Namun menurut keterangan kakaknya, tersangka MJ sudah kembali ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah tempat dia bekerja," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network