Waspadai Tsunami di Maluku Tengah, Kepala BMKG Jalan 5 Km Tentukan Titik Aman
MALUKU TENGAH, iNews.id - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, berjalan kaki sekitar 5 kilometer untuk menentukan titik kumpul warga. Dia memastikan tempat aman di Negeri Amahai bila terjadi potensi tsunami.
Dwikorita survei bersama tim BMKG untuk mencocokkan peta wilayah sebaran patahan yang ada di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Sebab hampir semua wilayah pesisir pantai rawan terjadi tsunami yang disebabkan longsoran di dasar laut.
Dia bersama tim didampingi Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury berjalan kaki menuju ke daerah lebih tinggi dan jauh untuk mendapatkan lokasi titik kumpul yang aman bagi warga.
"Titik kumpul ini menjadi lokasi evakuasi warga agar tidak jatuh korban saat tsunami terjadi. Pesisir pantai Negeri Amahai masuk zona merah atau sangat rawan terjadi tsunami," kata Dwikorita di Negeri Amahai Maluku Tengah, Jumat (3/9/2021).
Penentuan titik kumpul ini sangat penting dengan mempertimbangkan jalur evakuasi serta kecepatan warga menyelamatkan diri dengan waktu tiba tsunami di pantai.
Saat berjalan kaki menuju lokasi titik kumpul yang telah ditetapkan Pemerintah Negeri Amahai, ternyata butuh waktu sekitar 20 menit tiba di lokasi, karena harus berjalan memutar lewat belakang pemukiman warga.
Ketua BMKG menilai lokasi itu sangat aman karena terhalang perbukitan, namun waktu tempuh terlalu lama, sehingga dikhawatirkan warga akan terjebak saat terjadi tsunami.
Beberapa alternatif dan pertimbangan yang disampaikan di antaranya melewati jalur dekat mangrove, namun Dwikorita juga menyatakan alternatif itu tidak tepat karena kerapatan bakau terlalu kecil dan daerah itu juga termasuk zona merah.
Menurut dia, berdasarkan peta rawan terbaru, tsunami setinggi lebih dari enam meter berpotensi melanda Negeri itu dan desa pesisir lainnya, dengan waktu tiba enam menit.
"Warga sudah harus tiba di lokasi aman kurang dari enam menit. Makanya kita perlu cari alternatif lain selain jalur yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal