get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Anak Wakapolres Taliabu Bongkar Dugaan Perselingkuhan Ayah dengan Anggota DPRD Malut

Urus PCR Palsu, Karyawan Maskapai Penerbangan Ditangkap

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:34:00 WIT
Urus PCR Palsu, Karyawan Maskapai Penerbangan Ditangkap
Kabidhumas Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Adip Rojikan membenarkan penangkapan terhadap seorang karyawan maskapai penerbangan terkait PCR palsu. Foto: iNews.id/Ismail Sangaji

TERNATE, iNews.id - Dit Reskrimum Polda Maluku Utara (Malut) menangkap AI, karyawan swasta maskapai penerbangan yang diketahui mengurus surat PCR palsu dengan imbalan Rp800.000. AI ditangkap setelah petugas bandara menahan seorang penumpang tujuan Jawa berinisial S yang menggunakan surat PCR palsu di Sultan Baabullah Ternate.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, kasus tersebut bermula dari S yang menghubungi R untuk meminta tiket sekaligus mengurus hasil PCR. R menghubungi AI untuk mengurus dokumen-dokumen perjalanan tersebut.

"Dit Reskrimum telah mengamankan pelaku dengan inisial  AI yang merupakan salah satu karyawan swasta maskapai penerbangan atas dugaan pemalsuan surat hasil PCR," kata Adip, Sabtu (14/8/2021).

Adip melanjutkan, AI telah menerima uang imbalan sebesar Rp800.000 dari R pada Kamis (12/8/2021) malam atau sehari sebelum S diperiksa petugas bandara. S diperiksa karena petugas mengonfirmasi hasil PCR ke PT NHM karena surat tersebut dikeluarkan PT NHM.

PT NHM membantah menerbitkan hasil PCR tersebut, ketika diperiksa petuas AI mengakui telah membuat surat itu. Saat ini, AI masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Malut terkait kasus pemalsuan PCR.

"Disampaikan kepada seluruh masyarakat Malut yang akan keluar daerah untuk melengkapi persyaratan yang sudah diatur pemerintah dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum," katanya.
  

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut