Tim Penyidik Kejaksaaan Geledah Ruang Kerja Sekda Seram Bagian Barat

Tim Penyidik Kejaksaaan Geledah Ruang Kerja Sekda Seram Bagian Barat
Penggeledahan tim Kejati di ruang kerja Sekda SBB. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Tim penyidik kejaksaan menggeledah ruang kerja Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat (SSB) untuk mencari barang bukti dugaan korupsi APBD 2016. Beberapa dokumen diamankan dalam penggeledahan tersebut.

"Penggeledahan ini dilakukan jaksa guna melengkapi barang bukti yang telah ada," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, di Kota Ambon, Maluku, Kamis (12/11/2021).

Menurut dia, langkah ini dilakukan jaksa berkenaan dengan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Setda SBB Tahun Anggaran 2016 yang diduga merugikan keuangan daerah Rp8,6 miliar berdasarkan LHP Inspektorat Provinsi Maluku.

Penggeladahan dilakukan Penyidik Kejati Maluku di kantor Sekretariat Daerah dan Bagian Keuangan Pemkab SBB sekitar pukul 14.30 WIT.

"Proses penggeledahan dilakukan pada masing-masing ruangan sekitar satu jam, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Wahyudi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait perkara dimaksud. Pelaksanaan penggeledahan di dukung aparat keamanan dari Polda Maluku dan Polres SBB.

Sementara Sekda SBB Mansur Tuharea kini telah ditahan jaksa dan dititipkan di Rutan Klas II A Ambon sejak Rabu (10/10), bersama empat tersangka lainnya berinisial RT, AP, AN, serta UH.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Follow Berita iNewsMaluku di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.