Tak Ada Imam Besar Seperti FPI dalam Struktur Front Pemersatu Islam
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membubakan Front Pembela Islam (FPI). Namun, baru-baru ini muncul Front Pemersatu Islam yang kabarnya tidak mencantumkan jabatan imam besar seperti FPI.
Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, karena tak ada imam besar, jabatan untuk Habib Rizieq Shibab belum ditentukan. Front Pemersatu Islam belum memutuskan hal tersebut.
"Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti," katanya dihubungi iNews.id, Selasa (5/1/2021).
"Belum diputuskan sebagai apa nanti, yang jelas tidak ada Imam Besar," katanya.
Menurut Azis, setelah deklarasi, Front Pemersatu Islam akan meluncurkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disertai sosialiasi dalam waktu dekat. Pemerintah sebelumnya mengumumkan pelarangan aktivitas yang menggunakan atribut dan mengatasnamakan FPI pada 30 Desember 2020. Tak lama setelah itu, sejumlah anggota dan simpatisan FPI mendeklarasikan Front Pemersatu Islam.
Para deklarator Front Persatuan Islam di antaranya yaitu Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, H Munarman, KH Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas.
Editor: Nani Suherni