Sempat Diamankan Polisi saat Demo Ricuh di Ternate, Enam Mahasiswa Dibebaskan
TERNATE, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut) membebaskan enam mahasiswa. Sebelumnya mereka diamankan karena diduga sebagai provokator demonstrasi 11 April 2022 di depan Kantor Wali Kota Ternate yang berujung ricuh.
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan, enam mahasiswa itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Sebelum dipulangkan mereka mendapatkan pembinaan dari Binmas.
"Sehingga tidak melakukan lagi tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab," ujar Wahyuddin di Maluku, Rabu (13/4/2022).
Dia tidak menyebutkan siapa saja nama enam mahasiswa itu dan asal kampusnya. Para mahasiwa itu, kata dia selain diberikan pembinaan juga diminta membuat surat pernyataan.
"Bahkan, untuk nama-nama enam mahasiswa yang sempat ditahan ini tidak disebutkan, karena dikhawatirkan berdampak pada mental mereka, terutama di lingkungan kampus," ucapnya.
Selan itu, kata dia enam pedemo berusia 17-23 tahun setelah mendapatkan pembinaan oleh Tim Resmob dan Anggota Polres Ternate.
Polres Ternate mengimbau agar setiap warga ingin sampaikan pendapat di muka umum agar tidak melakukannya dengan cara anarkis serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Diketahui, demonstrasi ribuan mahasiswa berbagai kampus di Kota Ternate mengatasnamakan Komite Berjuang Bersama Rakyat (BBM) Malut pada Senin lalu berakhir ricuh karena massa menolak kehadiran Sekkot Ternate Jusuf Sunya untuk menemui massa aksi.
Demo berawal dari perwakilan mahasiswa menemui Pemkot Ternate yang difasilitasi Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit untuk menemui massa aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate dan Pemkot Ternate diwakili Sekkot Ternate Jusuf Ternate.
Akan tetapi, kehadiran Sekkot Ternate mendapat penolakan dan terjadilah aksi saling dorong antara aparat keamanan dengan mahasiswa dan mengakibatkan pagar kantor Wali Kota Ternate alami kerusakan.
Editor: Kurnia Illahi