Sempat Buron, 1 Pelaku Pengeroyok Pegawai Puskesmas di Ambon Ditangkap
AMBON, iNews.id - Polisi kembali menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap DDT (20), pegawai Puskesmas Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku. Saat ini sudah tiga pelaku diamankan dari tujuh orang yang buron usai menganiaya korban gegara masalah parkir.
Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease Iptu Moyo Utomo mengatakan, penangkapan berawal ketika personel buser mendapat surat perintah dari penyidik unit pidum maka ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian keberadaan pelaku.
“Tim mendapat informasi pelaku sementara sedang tugas jaga (piket) sebagai sekurit di daerah Benteng, tepatnya di Pabrik Semen Tonasa sehingga personel buser langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Moyo, Kamis (16/3/2023).
Selanjutnya, pelaku dibawa menuju Polresta Ambon untuk diperiksa penyidik. Tersangka ditangkap berdasarkan LP No : LP/B/87/III/2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku dan Surat Perintah Penangkapan: Nomor : Sp.Kap/34 /III/2023/Reskrim.
Sebelumnya dua pelaku lebih dahulu ditangkap yakni FJL alias Ian (20) dan FAP alias Falen (36). Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah bukti yaitu satu kemeja lengan pendek bercorak biru, putih dan abu-abu yang robek pada bagian lengan kiri, serta masing-masing satu CD berisi rekaman CCTV dan video.
Para tersangka diproses hukum berdasarkan Pasal 170 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (1). Kronologi kejadian bermula saat korban menegur tiga pemuda yang memarkirkan motor di depan Puskesmas Benteng.
Diduga tidak terima ditegur, pelaku dan korban terlibat cekcok. Setelah itu terjadi perkelahian antara korban dan salah satu pemuda tersebut. Mereka kemudian dipisahkan oleh warga setempat dan korban dibawa masuk ke dalam Puskesmas.
Tak lama kemudian, datang pelaku dan kawan-kawan dengan tujuan mendamaikan persoalan. Namun kedatangan sejumlah pemuda itu berujung pengeroyokan terhadap korban.Atas peristiwa itu, korban mendatangi Mapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk melaporkan insiden pengeroyokan yang menimpanya.
Editor: Donald Karouw