Sebar Foto Oknum Polisi DPO Narkoba, BNNP Maluku Utara Minta Pelaku Serahkan Diri

TERNATE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Maluku Utara merilis Daftar Pencarian Orang atau DPO Husni, tersangka pengedar sabu yang merupakan oknum anggota Polda Maluku Utara, Selasa (8/12/2020).
Pamflet dengan nama, foto dan ciri-ciri fisik DPO tersebut dikeluarkan BNNP Maluku Utara bersama sejumlah kontak yang dapat dihubungi masyarakat. Hal ini merupakan tindakan tegas kepada tersangka yang tak kunjung menyerahkan diri.
"Batas waktu yang diberika 3x24 jam bahkan lebih, namun tersangka Husmin tidak ada itikad baik,” kata Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Selasa (08/12/2020).
Dia menjelaskan, BNNP Malut menyebarluaskan foto DPO baik ke media maupun di tempel di areal publik dengan harapan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat menghubungi nomor kontak yang tertera.
Untuk diketahui, Husni melarikan diri pada tanggal 20 Oktober 2020 lalau, pascapenagkapan dua tersangka lainnya yakni AK dan MR, yang merupakan bagian dari jaringan Husni.
Editor: Kastolani Marzuki