get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

Ratusan Warga Ambon yang Langgar Prokes Dites Cepat, Puluhan Reaktif

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:53:00 WIT
Ratusan Warga Ambon yang Langgar Prokes Dites Cepat, Puluhan Reaktif
Ilustrasi tes cepat. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 669 warga Kota Ambon, Maluku terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dengan tidak menggunakan masker. Akibatnya, mereka langsung menjalani tes cepat di tempat.

Operasi yustisi dilakukan tim Satgas Covid-19 Kota Ambon sejak 14 Desember 2020. Dari pemeriksaan, 64 orang reaktif

"Mereka wajib menjalani tes usap di Dinas Kesehatan Kota Ambon," kata Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon, Richard Luhukay, Selasa (29/12/2020). 

Dia mengatakan, tes di tempat merupakan upaya untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Warga yang menjalani tes usap akan menerima hasilnya melalui petugas Puskesmas di daerah tempat tinggal, sesuai alamat yang tertera pada e-ktp.

"Jika hasilnya positif maka wajib menjalani karantina baik mandiri maupun terpusat di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Sementara Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy turut memantau pelaksanaan operasi yustisi. Dia pun mengapresiasi semangat satgas yang terus melayani masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi disertai tindakan pencegahan berupa tes cepat bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

"Hasil hari ini saja dari kurang lebih 40 warga yang menjalani tes cepat yang reaktif sebanyak delapan orang dan sudah dilanjutkan ke tes usap," kata Richard.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut