PPDB SMA-SMK 2022 Maluku Tetap Gunakan Empat Jalur Penerimaan, Simak Detailnya
AMBON, iNews.id - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK 2022 di Maluku tetap menggunakan empat jalur. Keempat jalur penerimaan tersebut sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji mengatakan, sistem zonasi tetap masih digunakan untuk penerimaan siswa baru dan programnya berlaku secara nasional sehingga bukan hanya diberlakukan di Provinsi Maluku.
"Tanggal 20-an baru ada penerimaan siswa baru untuk tingkat SMA/SMK sederajat dan tidak ada perubahan dalam PPDB tahun ini," ujar Insun Sangadji usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Maluku, Selasa (31/5/2022).
Dia menuturkan, program ini juga telah disosialisasikan oleh Kemendikbudristek ke semua daerah. "Ada empat jalur yang tetap digunakan dalam sistem penerimaan siswa baru tahun 2022 ini antara lain zonasi, afirmasi, prestasi serta kepindahan orang tua," tuturnya.
Menurutnya, seluruh lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA masuk melalui empat jalur tersebut dengan ada persentase-persentase tertentu.
Dia mencontohkan, untuk zonasi minimal 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 15 hingga 20 persen dan kepindahan orang tua lima persen.
Editor: Kurnia Illahi