Polisi Bubarkan Demo Tolak PPKM, Ini Alasannya
AMBON, iNews.id - Aksi demonstrasi yang bertujuan menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan Balai Kota Ambon, terpaksa dibubarkan aparat kepolisian, Jumat (16/7/2021). Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat menegaskan pembubaran dilakukan karena demo telah melanggar protokol kesehatan.
"Kita membubarkan para pendemo karena mereka sudah melanggar protokol kesehatan. Mereka berkerumun, dan ada yang tidak pakai masker,” kata M Rum Ohoirat dikutip portal resmi Humas Polri, Sabtu (17/7/2021).
Aksi unjuk rasa telah melanggar protokol kesehatan. Apalagi, kata Rum, saat ini Kota Ambon dalam status zona merah Covid-19. Ibu kota Provinsi Maluku tersebut, saat ini angka penyebaran virus mematikan terus mengalami peningkatan.
“Yang kita lakukan bukan untuk kepentingan kita, tapi untuk kepentingan semua orang, termasuk adik-adik mahasiswa sendiri,” ucapnya.
Rum mengaku sebelum aksi unjuk rasa dibubarkan, pihaknya telah memberikan imbauan agar ratusan mahasiswa bisa pulang secara aman.
“Kita sudah lakukan sesuai prosedur. Kita sudah memberikan himbauan, meminta mereka pulang dengan baik-baik, tapi mereka tetap ngotot, dan terus melakukan provokasi,” ujarnya.
Rum tidak mengelak terdapat sejumlah mahasiswa yang diamankan. Mereka yang diamankan berjumlah 29 orang.
“Kalau yang 28 orang sudah kita lepas, setelah kami berikan pembinaan. Sementara yang 1 orang masih kita amankan, karena dia bukan mahasiswa,” katanya.
Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Kota Tual ini juga mengaku pihaknya telah memberikan imbauan kepada para mahasiswa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauh dari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Namun tidak digubris.
"Imbuan yang disampaikan oleh petugas Satgas Gustu Kota Ambon dan Polresta Ambon tidak diindahkan. Makanya dibubarkan,” katanya.
Editor: Nani Suherni