get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Nuri, Berawal dari Suara Kicauan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 15:59:00 WIT
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Nuri, Berawal dari Suara Kicauan
Petugas Karatina Pertanian saat menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Sanana, Kepulauan Sula, Malut. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

SANANA, iNews.id - Petugas Karantina Pertanian Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, Sabtu (21/10/2023). Satwa coba diselundupkan melalui Pelabuhan Sana.

Dalam aksi penyelundupan tersebut, petugas mengamankan 16 ekor Nuri Kasturi (Lorius garrulus) dan 10 ekor Nuri Merah (Eos bornea) yang dibawa dari Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan tujuan Banggai, Sulawesi Tenggara. Satwa ini dikirim menggunakan KM Aqua Star.

“Puluhan burung ini kami temukan saat pengawasan kapal. Ketika kami mengecek dalam kapal terdengar suara kicauan burung sahut-sahutan. Setelah kami telusuri, terdapat burung Nuri yang tidak diketahui siapa pemiliknya,” ujar Arief, penanggung jawab wilayah kerja Sanana.

Menurutnya, Burung Nuri Kasturi dan Nuri Merah merupakan jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Puluhan burung dilindungi tersebut kemudian dilakukan penahanan Karantina Pertanian untuk pemeriksaan. Setelah dinyatakan sehat kemudian diserahterimakan ke BKSDA Resort Sanana untuk direhabilitasi.

Sementara itu, Tasrif Karantina Ternate menjelaskan, menjaga satwa dilindungi dari tindakan penyelundupan merupakan salah satu tugas yang diemban Karantina berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

"Karantina terus bersinergi bersama BKSDA sehingga dapat lebih optimal mencegah pengeluaran maupun pemasukan tumbuhan dan satwa liar/langka secara ilegal," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut