Penyelundupan Senpi ke Papua Digagalkan di Ambon, Akan Dibeli KKB Rp100 Juta Per Pucuk
AMBON, iNews.id- Aparat menggagalkan penyelundupan senjata api (senpi) rakitan laras panjang dan puluhan amunisi di kapal KM. Sirimau. Senpi dan amunisi tersebut akan dikirimkan ke Papua untuk dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kapolresta Ambon Kombes Pol Driyano Ibrahim menyampaikan, senpi dan amunisi itu ditemukan oleh personel Polsek Pelabuhan Yos Sudarso saat pemeriksaan barang bawaan penumpang, Senin (13/11/2023) dini hari.
"Pada saat penjagaan dilakukan oleh anggota Polsek KPS bersama rekan-rekan TNI dan KSOP di Pelabuhan telah berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api tersebut dalam pemeriksaan di tasnya," ujar Kombes Pol Driyano dalam konferensi pers di Mapolresta Ambon, Jumat (17/11/2023).
Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku terungkap, tiga senpi beserta puluhan amunisi tersebut akan dijual ke KKB di Papua dengan harga Rp100 juta per pucuk.
"Berdasarkan keterangan langsung dari tersangka setelah diadakan pemeriksaan, tersangka mengakui senjata ini diniatkan untuk dibawa ke Papua untuk diperjualbelikan kepada kelompok-kelompk separatis di sana," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi