Penumpang Speedboat di Ternate Wajib Kenakan Jaket Pelampung demi Keselamatan
TERNATE, iNews.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara (Malut) mewajibkan seluruh calon penumpang speedboat menggunakan jaket pelampung. Peraturan ini diterapkan lantaran kesadaran calon penumpang untuk mengenakan jaket pelampung saat berada di atas kapal masih rendah.
"Memang, untuk penerapan wajib menggunakan jaket pelampung di pelabuhan di Malut khususnya Kota Ternate, sebagian penumpang belum mematuhi penerapan tersebut," kata Kepala KSOP Kelas II Ternate, Affan Tabona di Ternate, Senin (31/8/2020).
Dia menambahkan, pihaknya melakukan sosialisasi sekaligus menerapkan sanksi tegas pada Senin (31/8/2020). Jika ada penumpang yang tidak menerapkan, maka harus turun atau tidak bisa melanjutkan pelayaran ke tempat tujuan
Pada hari pertama ini, pihak KSOP langsung mengawasi sosialisasi penumpang wajib menggunakan jaket pelampung. Kewajiban ini diterapkan di semua pelabuhan penyeberangan, seperti Ternate - Sofifi, Ternate – Tidore, dan Ternate – Jailolo.
Affan menyatakan, pihaknya saat ini intensif melakukan sosialisasi wajib menggunakan jaket pelampung bagi penumpang yang akan menggunakan speedboat.
"Semua penumpang harus menggunakan jaket pelampung, kalau tidak harus turun, demi keselamatan bersama, baik penumpang maupun pengemudi," ujarnya.
Menurut dia, langkah pertama yakni sosialisasi kepada calon penumpang dan pengemudi. Tujuannya agar terbiasa menggunakan jaket pelampung guna menjaga keselamatan.
"Kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar masyarakat terbiasa dengan penerapan penggunaan jaket pelampung," kata Affan.
Editor: Umaya Khusniah