get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Terkini Pengungsi Korban Longsor Banjarnegara, Mulai Jenuh dan Keluhkan Kesehatan

Pengungsi Konflik Pulau Haruku Dipulangkan, Tahap Awal 109 KK Lewat Jalur Laut

Senin, 19 Desember 2022 - 14:56:00 WIT
Pengungsi Konflik Pulau Haruku Dipulangkan, Tahap Awal 109 KK Lewat Jalur Laut
Personel Polri bersiap mengamankan pemulangan pengungsi Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (18/12/2022). (ANTARA/Polresta Ambon)

AMBON, iNews.id - Ratusan warga Kariuw yang mengungsi pascakonflik sosial di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dipulangkan. Tahap awal ini, ada sebanyak 109 kepala keluarga (KK) kembali ke kampung halaman melalui jalur laut, Senin (19/12/2022).

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau Lease Ipda Moyo Utomo mengatakan, dalam proses pemulangan ini sedikitnya 600 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan.

Selain dari Polresta Ambon, personel juga dikerahkan dari Direktorat Samapta Polda Maluku, Satuan Brimob, Direktorat Polairud serta Raidader 733.

"Dipastikan agenda pemulangan pengungsi Kariuw yang saat ini berada di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku akan berlangsung besok (Senin hari ini) dan melibatkan 600 personel gabungan TNI-Polri untuk pengamanan," ujar Moyo, Minggu (18/12/2022).

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy mengatakan, rencana pemulangan pengungsi Kariuw dari Negeri Aboru akan menggunakan jasa transportasi laut. Selanjutnya, pengungsi berikutnya akan dipulangkan lewat jalur darat setelah rekonsiliasi dengan masyarakat Hulaliuw.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga telah menyiapkan dana untuk pembiayaan pemulangan para pengungsi Rp113 juta. Selain itu penyediaan aneka bahan kebutuhan pokok dan lainnya.

"Sementara untuk rehabilitasi perumahan, pemerintah kabupaten akan bekerja sama dengan TNI dan Polri," kata Marasabessy.

Menurutnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga menyampaikan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan selama tiga bulan dengan besaran Rp335.000 per KK.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut