Pengedar Narkoba di Ternate Ditangkap Polisi, Diamankan saat Jemput Paket Ganja

TERNATE, iNews.id - Pengedar narkoba di Kota Ternate ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara. Pelaku yakni pemuda berinisial MI (31) yang diamankan saat menjemput paket narkotika jenis ganja di kantor jasa pengiriman.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol Tri Setyadi Artono mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika dari Jayapura.
"Narkoba ini dikirim dari Sentani, Jayapura tujuan Ternate Selatan melalui jasa pengiriman," ujar Tri, Selasa (6/6/2023).
Tri menambahkan, anggota bergerak menuju ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk dilakukan kontrol pengiriman. Selanjutnya MI ditangkap anggota Unit 1 Subdit III yang dipimpin langsung Ipda Faisal.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti paket berisi ganja sebanyak 303 saset kecil dengan berat 400 gram.
Hanya saja pelaku mengelak barang itu miliknya. Dia mengaku barang itu milik seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Ternate berinisial M.
"Pelaku mengaku itu milik temannya seorang Napi di Lapas Ternate. Ketika anggota melakukan test urine hasilnya negatif ganja," katanya.
Editor: Donald Karouw