Penganiayaan Bermotif Rebutan Warisan Terjadi di Maluku Tenggara, 4 Orang Tewas
AMBON, iNews.id – Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan empat orang tewas terjadi di Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIT. Jenazah keempat korban ditemukan dalam hutan kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil.
Keempat korban berinisial HR, FR, ES, dan AS. Mereka merupakan warga Kecamatan Kei Kecil.
Sementara pelaku penganiayaan berjumlah enam orang, yakni TO, JR, LL, JRG warga Faan dan HR juga TR, warga Wearsten. Pelaku kini berada di ruang tahanan Mapolres Maluku Tenggara.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, motif penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah dendam dan juga perebutan lahan warisan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya korban dengan parang.
"Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam satu garis keturunan marga Rumangun dan saat ini enam pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Pascakejadian, banyak pihak segara mendatangi lokasi. Di antaranya kapolsek, camat, serta danramil, polres, dandim, dinas kesehatan hingga BPBD kabupaten yang mewakili bupati.
Editor: Umaya Khusniah