Pelarian Narapidana Kabur dari Lapas Merauke Berakhir di Wasur, Ditangkap Tanpa Perlawanan
JAKARTA, iNews.id - Tim Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Merauke. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/10/2025) pukul 10.30 WIT di Kampung Wasur, Merauke.
Narapidana bernama Edowardus Supusepa diketahui melarikan diri sejak 23 September 2025. Dia sebelumnya meminta izin keluar dari lapas dengan membayar Rp500.000 kepada salah satu petugas, namun tidak kembali.
“Dia mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang menurutnya tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan dikutip dari Polda Papua, Selasa (21/10/2025).
Dia memimpin langsyng penangkapan tersebut setelah menerima informasi dari warga. Edowardus ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.
"Benar, kami dari pihak Polres Merauke telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan akan segera menyerahkan narapidana tersebut untuk menjalani sisa hukumannya,” ucapnya.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu petugas. “Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Merauke yang telah membantu petugas. Kami apresiasi kepada Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke yang berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIB Merauke,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi