get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Buron, Pembunuh Pedagang Semangka di Kupang Ditangkap

Pedagang Pasar Mardika Ambon Meninggal karena Covid-19, Penjual Lain Jalani Rapid Test

Jumat, 08 Mei 2020 - 13:20:00 WIT
Pedagang Pasar Mardika Ambon Meninggal karena Covid-19, Penjual Lain Jalani Rapid Test
Ilustrasi rapid test Covid-19. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

AMBON, iNews.iddan – Para pedagang di terminal dan Pasar Mardika Ambon, Maluku akan menjalani rapid test. Langkah ini sebagai tindak lanjut adanya satu pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tim Gugus Tugas akan melakukan random rapid test bagi pedagang yang beraktivitas di kawasan yang berdekatan dengan lokasi berjualan pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pedagang tersebut telah meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon, juga telah melakukan tracing terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melakukan kontak dengan pedagang tersebut.

"Proses tracing tersebut kemudian diperluas, mengingat status pedagang tersebut yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sesaat setelah meninggal," katanya, Jumat (8/5/2020).

Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease juga telah memasang police line atau garis pembatas di lokasi pedagang tersbeut biasa berjualan. Selain itu petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan.

"Aktivitas pasar dan terminal tidak akan ditutup, tetapi akan dilakukan random rapid test dengan prioritas radius 10-20 meter dari kios pedagang tersebut. Selainn itu jug kepada orang-orang yang terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum," katanya.

Sejumlah langkah alternatif akan dilakukan Pemkot Ambon agar terjadi social distancing di pasar. Pertama, yakni penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan. Kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang atau pembagian jadwal ganjil atau genap.

Alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya ke pasar kecamatan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut