Paman Aniaya Keponakan di Sikka, Jari Korban Luka Bakar Akibat Dihantam Besi Panas
SIKKA, iNews.id - Aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terjadi. Kali ini terjadi di Desa Nanghale, Kecamatan Talibura.
Seorang anak berinisial N (6) mengalami luka bakar akibat besi panas yang ditempelkan pada sejumlah anggota tubuhnya. Mirisnya, pelaku merupakan paman dari sang anak sendiri.
Anak itu diasuh oleh sang paman sejak kecil hingga menginjak usia enam tahun.
Aksi itu terungkap ketika sang anak melarikan diri dari rumah dan melaporkan perbuatan pamannya ke tetangga.
"Dia bilang tidak mau pulang ke rumah lagi, karena saya dipukul terus setiap hari. Itu anak bilang, 'Bibi, saya mau tinggal di sini, tidak mau pulang'," kata Hapsah, tetangga korban, Jumat (16/9/2022).
Pelaku diduga tega membakar jari dan beberapa anggota tubuh korban menggunakan besi panas. Bahkan, ditemukan sejumlah luka di bagian kepala sang anak.
Tetangga yang mengetahui kejadian tersebut lalu melapor ke Polsek Waigete. Pelaku pun sudah diamankan ke mapolsek.
"Saya mau menyampaikan bahwa ada kasus penganiayaan anak di bawah umur oleh orang tua yang statusnya keponakannya sendiri, anak tersebut dipelihara olehnya namun kesehariannya disiksa," ungkap Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Komisi Nasional Pemerhati Hak Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (LBH Komnas PHD dan HAM) Indonesia, Faidin.
Editor: Rizky Agustian