get app
inews
Aa Text
Read Next : Karantina Ternate Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Kepala Hitam Dibawa Penumpang KM Labobar

Nuri Hitam Endemik Maluku Terancam Punah akibat Terus Diburu, Ini Langkah BKSDA 

Senin, 14 Maret 2022 - 17:54:00 WIT
Nuri Hitam Endemik Maluku Terancam Punah akibat Terus Diburu, Ini Langkah BKSDA 
Burung nuri kepala hitam endemik Pulau Seram Maluku terancam punah. (Foto: ist)

AMBON, iNews.id - Burung Nuri kepala hitam atau biasa disebut nuri Seram terancam punah akibat terus diburu masyarakat. Burung nuri kepala hitam ini merupakan endemik langka di Maluku yang hanya ada di Pulau Seram.

Pengolah Data, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Stefanus Tualena mengatakan, Nuri Seram itu ditangkap secara ilegal dan dijual ke luar daerah. Kondisi tersebut membuat keberadaan burung nuri akan semakin punah.

“Jadi, satu progres kita yaitu bagaimana mengembalikan juga burung-burung itu dari luar daerah masuk ke Maluku, dan ini sudah kita lakukan. Contohnya sampai hari ini, sudah ada burung yang dikembalikan dari Riau ke Maluku. Sekarang mereka kirim balik ke Maluku, itu kerja sama dengan teman-teman BKSDA di Riau,” katanya, Senin (14/3/2022). 

Menurut Tualena, beberapa kali BKSDA Maluku pernah melakukan inventarisasi untuk populasi burung nuri Seram, dan ada juga kakatua Seram yang jumlahnya sekitar 500 ekor. 

“Kami masih terus melestarikan burung-burung ini, masih tetap kita jaga di sini, karena ini bukan burung endemik Maluku,” katanya.

Dia berharap, masyarakat juga turut serta mendukung dan merespon untuk melihat hal-hal seperti ini, bahwa satwa-satwa Maluku harusnya dilindungi dan dilestarikan. 

“Saat ini kami  menerima satwa-satwa asal Maluku yang dikirim balik dari luar daerah Maluku, dan akan kami rehabilitasi mengembalikan ke habitatnya,” kata Tualena.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut