New Normal di Ternate Diharapkan Mampu Genjot PAD yang Menurun
TERNATE, iNews.id – Penerapan new normal di Ternate, Maluku Utara (Malut) terutama pada aktivitas perdagangan diharapkan mampu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai peraturan wali kota (perwali) Ternate.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, Rabu (3/6/2020). Dia mengatakan akibat pandemi ini, PAD Ternate turun 30-40 persen.
"DPRD akan mengevaluasi penerapan ini, karena dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil dari pusat belum pasti. Itu yang menjadi pertimbangan teman-teman (anggota DPRD)," katanya, Rabu (3/6/2020).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah menyesuaikan langkah pemerintah pusat melalui penerbitan perwali tentang pencegahan dan penanganan Covid-19. Di dalamnya ada poin yang ada dalam PSBB dan sejumlah regulasi tambahan.
Dia menambahkan, perwali ini untuk melanjutkan aktivitas perdagangan seperti hotel, kafe, dan tempat wisata. Untuk tempat hiburan malam yakni karaoke tetap ditutup. Masyarakat juga wajib memakai masker, cuci tangan, dan memakai cairan pembersih tangan.
"Ini semua masuk dalam perwali. Penerapan ini hampir mirip dengan langkah yang diambil oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Muhajirin juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar lebih tegas mengambil langkah dalam penanganan pandemi di Ternate. Sebab, beberapa hari lalu, pedagang melakukan aksi penolakan pembatasan sosial di pasar.
"Ketika perwali ini sudah disahkan, maka pedagang harus patuh sesuai poin-poin yang telah dicantumkan. Pedagang harus tertib di tengah pendemi Covid-19 ini," katanya.
Selanjutnya, gugus tugas juga harus melakukan sosialisasi perwali sekaligus membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Untuk pedagang, harus ada tempat cuci tangan. Sementara bagi pelanggan yang masuk, harus menjaga jarak.
"Kalau tidak patuh, ditindak tegas oleh gugus tugas, karena sudah ada dalam perwali," kata politisi PKB tersebut.
Editor: Umaya Khusniah