Lahan LIPI Jadi Hutan Kota Ambon
AMBON, iNews.id - Lahan seluas empat hektare milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Ambon akan dijadikan sebagai kawasan hutan kota pada 2018. Selain karena lokasi lahan di kemiringan curam, rencana pemanfaatan lahan ini sekaligus untuk melestarikan lingkungan.
Lokasi tanah LIPI yang akan dijadikan sebagai lahan terbuka hijau tersebut berada di tepi sungai guruguru, tak jauh dari fasilitas bangunan dan infrastruktur Pusat Penelitian Laut Dalam (PPLD) LIPI.
Kepala PPLD-LIPI Augy Syahailatua mengatakan, lokasi lahan yang akan dijadikan sebagai hutan kota memiliki kemiringan lebih dari 40 derajat, sehingga tidak cocok untuk dijadikan sebagai lokasi untuk mendirikan bangunan.
Karena itu, kata dia, menjadikannya sebagai lahan terbuka hijau dinilai lebih efektif karena akan memperluas daerah resapan air di Kota Ambon. Selain itu akan melindungi sisa tanah LIPI dari longsor ketika curah hujan tinggi.
"Ada delapan hektare tanah LIPI yang kosong, kami melihat ada peluang untuk separuhnya dijadikan sebagai lahan terbuka hijau," katanya di Ambon, Maluku, Sabtu (30/12/2017).
Proyek pembangunan hutan kota, kata Augy, direncanakan dimulai pada 2018 dengan melibatkan Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor-LIPI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Kendati tanahnya milik LIPI, pengelolaan hutan kota akan diserahkan kepada pemerintah setempat untuk kepentingan publik.
"Lahannya punya kami, tapi pemanfaatannya bisa untuk umum karena itu dikelola oleh Pemkot. Di situ nantinya bisa digelar berbagai kegiatan seperti 'outing' dan sebagainya," ucapnya.
Terkait pembangunan hutan hutan kota, ada banyak usulan tumbuhan dan pohon buah apa saja yang harus ditanam di kawasan hutan kota, seperti lobi-lobi (Flacourtia inermis), kecapi (Sandoricum koetjape), namnam (Cynometra cauliflora), enau (Arenga pinnata), kayu manis (Cinnamomum verum) dan lainnya.
LIPI lebih mengutamakan pohon dan buah-buah endemik Maluku, minimal satu sampel untuk tiap jenis. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga melestarikan tumbuhan asli daerah.
"Tumbuhan jenis apa saja boleh, sudah ada banyak usulan yang masuk, tapi kalau dari kami sendiri yang paling utama adalah tanaman lokal, misalnya tiap kabupaten ada satu pohon atau buahnya yang ditanam di hutan kota," katanya.
Editor: Zen Teguh