Komnas HAM Investigasi Kasus Penembakan 18 Warga di Tamilou Maluku Tengah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional (Komnas) HAM angkat bicara terkait kasus penembakan di Tamilou, Maluku Tengah. Dalam peristiwa ini, 18 warga tertembak senjata api oknum anggota polisi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, telah berkomunikasi dengan Mabes Propam Polri hingga Kapolda Maluku untuk menginvestigasi kasus tersebut.
"Kami sudah bicara langsung dengan Mabes, jadi Kadiv Propam sudah dikontak langsung Komnas HAM. Saya ketemu Kapolda walaupun Kapoldanya sudah habis masa jabatan, tapi ada kesepakatan segera kami akan mengadakan investigasi terhadap kasus di Tamilou," ujar Taufan, Selasa (28/12/2021).
Dia menjelaskan, persoalan Tamilou merupakan konflik yang melibatkan dua desa. Sebab itu dia meminta Gubernur Maluku Murad Ismail proaktif untuk menjembatani persoalan tersebut.
"Saya sudah ngomong sama Gubernur juga karena ini melibatkan pertikaian dua desa. Ada tokoh msayarakat, tokoh adat. Saya minta Pak Gubernur ambil sikap atau ambil langkah proaktif," katanya.
Dia mengatakan, kasus yang terjadi di Tamilou merupakan persoalan hukum, namun melibatkan hal kultural. Jika tak diatasi, kasus ini akan terus terjadi secara berkepanjangan.
"Karena kami melihat kalau ada pendekatan hukum tapi enggak ada penyelesaian kultural di antara masyarakat, itu konfliknya akan terus berkepanjangan," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 18 warga Tamilou, Maluku Tengah tertembak oknum anggota polisi. Insiden ini terjadi diduga karena rebutan senjata api. Peristiwa ini terjadi di Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021) pukul 05.20 WIT. Warga sudah mendatangi Polda Maluku Utara untuk meminta pertanggungjawaban kasus tersebut.
Editor: Donald Karouw