Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Kupang, Polisi: Ada Luka akibat Benda Tumpul
 
                 
             
                KUPANG, iNews.id - Titik terang kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana yang mengambang di Kali Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) perlahan terkuak. Hasil penyelidikan sementara ada dugaan kekerasan pada tubuh korban.
Kasub Bidang Dokpol Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT AKBP Edi Syaputra Hasibuan mengatakan, berdasarkan hasil visum tim forensik menemukan ada luka di tubuh korban. Identitas korban diketahui bernama Arlen Agustin (38) warga Perum Puri Indah, Kelurahan Manulai II.
 
                                    "Hasil visum menunjukkan ada luka di tubuh korban. Luka itu akibat terkena benda tumpul," ujarnya, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya benda tumpul tersebut menyebabkan adanya luka lecet pada pipi kiri ukuran 2 x 1 cm. Kemudian di bagian dahi depan berukuran 1 x 0,5 cm, luka di bibir atas depan 1 x 0,5 cm.
 
                                    Selain itu, terdapat pula luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti bekas cetakan gigi rahang atas ukuran panjang 2,5 x 1 x 0,5 cm yang tampak berdarah dan berwarna merah kebiruan.
"Di tubuh jenazah perempuan ini juga ada luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat benda tumpul," katanya.
 
                                    
Editor: Donald Karouw
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                