Kasat Lantas Polresta Ambon Dinonaktifkan usai Terjaring OTT Paminal Mabes Polri
AMBON, iNews.id - Polda Maluku menonaktifkan Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Ganesa Sinambela. Penonaktifan tersebut atas rekomendasi Propam Mabes Polri.
"Benar sejak beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat melalui pesan tertulis, Sabtu (1/1/2022).
Dia mengatakan, penonaktifan tersebut untuk mempermudah Propam Polda Maluku dan Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan AKP Ganesa Sinambela.
"Kasat Lantas sebagai perwira untuk sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Menurut informasi, penonaktifan tersebut karena AKP Ganesa Sinambela terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021.
Dia diduga menerima sejumlah uang dalam pengurusan surat izin mengemudi serta penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Editor: Reza Yunanto