Kabar Duka, Bupati Seram Bagian Barat M Yasin Payapo Meninggal Dunia
AMBON, iNews.id - Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M Yasin Payapo meninggal dunia di kediaman pribadinya di kawasan Galunggung Batumerah Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 12.45 WIT. Yasin sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUP J Leimena yang menjadi rujukan Covid-19 namun meminta pulang.
Direktur RSUP Leimena, Celestinus Eigya Munthe, membenarkan Bupati Yasin dan salah seorang anaknya sempat dirawat, namun keduanya kemudian meminta dipulangkan ke rumah. Dia membantah Yasin meninggal dunia di rumah sakit.
"Memang Bupati Yasin dan salah seorang anaknya sempat dirawat di RSUP, tetapi kemudian mereka minta dipulangkan pada pukul 07.00 WIT. Jadi bukan meninggal di RSUP," kata dia.
Tidak diketahui secara pasti apakah Bupati Yasin sempat terkonfirmasi positif Covid-19 hingga menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Pelaksana harian (Plh) Sekda Maluku, Sadli Ie meminta Satgas Covid-19 Maluku untuk memastikan sakit yang diderita almarhum.
"Iya Pak Bupati meninggal di kediaman pribadinya. Saya sedang meminta Jubir Covid-19 Provinsi Maluku, Adonia Rerung untuk mengecek penyakit yang menyebabkan bupati meninggal," katanya.
Adonia ketika dikonfirmasi mengakui sedang melakukan pengecekan PCR terhadap almarhum. Namun sejauh ini hasilnya masih menunggu pemeriksaan laboratorium.
Secara terpisah, salah satu pengurus DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Edison Sarimanella, menyebutkan Bupati Yasin meninggal karena terserang penyakit asam lambung. Almarhum sempat dibawa ke RSUP Leimena untuk dirawat.
"Bupati sempat dibawah ke RSUP Leimena, tetapi beliau minta untuk dipulangkan. Kami sangat kehilangan figur pemimpin yang bersahaja," katanya.
Yasin Payapo dilantik sebagai Bupati Seram Bagian Barat pada 22 Mei 2017 berpasangan dengan Timotius Akerina sebagai Wakil Bupati untuk periode pertama tahun 2017-2022. Selain itu, Yasin Payapo juga ditunjuk sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Maluku periode 2020-2025
Editor: Erwin C Sihombing