get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Untag Nilai Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi Penuh Kejangggalan

Hilang saat Rekreasi, Mahasiswa Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Jambula

Rabu, 21 Desember 2022 - 16:22:00 WIT
Hilang saat Rekreasi, Mahasiswa Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Jambula
Mahasiswa yang dilaporkan hilang saat berekreasi di Pantai Dorpedu, Ternate, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung oleh nelayan. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Mahasiswa bernama Ulil Absar (19) yang hilang saat berekreasi di Pantai Dorpedu, Ternate, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung oleh nelayan. Dia dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2022 lalu.

Kepala Basarnas Ternate Fathur Rahman mengatakan, korban telah dievakuasi ke Mapolsek Pulau Ternate dan diserahkan ke pihak keluarga di Kelurahan Kayu Merah menggunakan ambulans RS Bhayangkara.

Dia mengatakan, operasi pencarian yang dilakukan oleh tim SAR gabungan akhirnya membuahkan hasil pada hari ketiga.

"Korban pertama kali ditemukan oleh nelayan yang sedang melaut dengan titik koordinat 00"44'98 U 127,198,320 E di Perairan Jambula," kata Fathur, Rabu (21/12/2022).

Adapun Ulil Absar dilaporkan tenggelam saat berenang di Pantai Dorpedu, Ternate, pada 18 Desember 2022. Saat itu, korban bersama teman-teman kampus pergi ke pantai Kelurahan Dorpedu untuk berekreasi dan korban berenang ke tengah laut. 

Karena ombak besar, kedua korban terseret ke tengah laut. Satu orang bernama Riski M Nur (18) berhasil diselamatkan, sementara Ulil Abshar hilang terseret ombak.

Dia mengatakan, setelah mendapat laporan satu tim rescue Basarnas bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan koordinasi dan pencarian terhadap korban. Sementara Riski dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut