get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemotor Viral Mengamuk Dihentikan gegara Tak Pakai Helm dan Pelat Nomor di Maros Ditangkap

Garang saat Ngamuk Lawan Polisi, Pria Mabuk Bawa Pisau Ini Langsung Loyo Masuk Penjara

Selasa, 14 Juni 2022 - 23:19:00 WIT
Garang saat Ngamuk Lawan Polisi, Pria Mabuk Bawa Pisau Ini Langsung Loyo Masuk Penjara
Tangkapan layar pria mabuk melawan polisi saat diberhentikan karena tak pakai helm di Kupang, NTT. (Foto: iNews/Emanuel Kau Suni)

KUPANG, iNews.id - Rekaman video pria menantang sejumlah polisi saat Operasi Patuh 2022 viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam video yang diterima iNews, pria tersebut tampak garang sambil rebutan menarik motor dengan beberapa polisi berseragam lengkap. Dia mengamuk dan melawan hingga ditindak tegas petugas.

Saat akan diamankan ternyata di pinggang pria tersebut terselip pisau besi putih. Bahkan tercium bau alkohol sehingga langsung diamankan ke Polsek Oebobo.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna yang mendapat laporan langsung datang melihat pria tersebut di sel tahanan Polsek Oebobo.

Dia mengatakan, kronologi kejadian dalam video viral tersebut bermula saat petugas melakukan Operasi Patuh 2022. Ketika itu ditemukan seorang pengendara yang tidak menggunakan helm.

Saat diamankan ternyata pengendara motor mabuk miras dan berusaha melawan petugas.

"Saat ditegur yang bersangkutan telah mengonsumi miras jadi melawan ketika diamankan seperti video yang viral sehingga harus diamankan. Petugas juga menemukan pisau dan akan dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kapolresta, Selasa (14/6/2022).

Saat berada dalam sel tahanan Polsek Oebobo, pria yang garang dalam video tampak loyo. Dia terus menunduk sambil melipat kedua tangannya di depan. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut