AMBON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon telah menetapkan tiga nama calon penjabat Wali Kota Ambon. Nama-nama ini akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama calon Pj Wali Kota Ambon periode 2023-2024 yakni Bodewin Wattimena, Agus Ririmase dan Matheos Tan.

Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Ambon Terpantau Stabil
“Usulan nama calon Penjabat Wali Kota Ambon periode 2023-2024 dalam rapat paripurna telah disepakati dari sembilan fraksi yang melakukan pemungutan suara tertutup,” ujar Ketua DPRD Ambon Ely Toisutta, Selasa (4/4/2023).
Dia mengungkapkan, selain dari tiga calon Pj Wali Kota Ambon yang telah ditetapkan juga ada dua nama lainnya yang diusulkan yakni Sandy Wattimena dan Ismail Usemahu.

DPRD Ambon Segera Usulkan Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri
“Setelah direkapitulasi yang muncul dari masing-masing fraksi ada lima nama masuk dalam daftar nominasi. Pertama Bodewin Wattimena, menyusul Agus Ririmase, Matheos Tan, Ismail Usemahu dan Sandy Wattimena,” katanya.
Menurutnya, DPRD Kota Ambon akan menyurati Kemendagri secara resmi sesuai dengan hasil paripurna pada Rabu (5/4/2023) hari ini.

Pemkot Ambon Lelang 25 Kendaraan Dinas dan 2 Bangunan, Simak Ketentuannya
“Otomatis besok kami akan menyurati secara resmi kepada Kemendagri sesuai dengan hasil paripurna hari ini terkait tiga nama calon yang sudah ditetapkan,” ujar Ely.

Masjid Raya Al Fatah Ambon, Ikon Sejarah dan Masjid Tersohor Kebanggaan Warga Maluku
Tiga nama yang disiapkan untuk diusulkan ke Kemendagri telah melalui sejumlah pertimbangan. Ketiganya dianggap layak untuk menjadi penjabat Wali Kota Ambon. .
"Kalau berdasarkan hasil pemungutan suara pada paripurna, nama Pak Bodewin dengan skor 7, Pak Agus skor 5 dan Pak Matheos skor 3," ucapnya.

Begini Cara Politikus Perindo Dukung Ambon sebagai City of Music
Bodewin Wattimena merupakan Penjabat Wali Kota Ambon yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023. Sementara Agus Ririmase menjabat Sekretaris Kota Ambon dan Matheos Tan orang Kemendagri.
Editor: Donald Karouw













