get app
inews
Aa Text
Read Next : Analisa BMKG Gempa M5,5 di Tanimbar Maluku, Dipicu Aktivitas Lempeng Banda

DPRD Minta Gugus Tugas Covid-19 Maluku Koordinasi dengan Pemkab-Pemkot terkait PSBB Ambon

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:27:00 WIT
DPRD Minta Gugus Tugas Covid-19 Maluku Koordinasi dengan Pemkab-Pemkot terkait PSBB Ambon
DPRD Provinsi Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id – DPRD Maluku meminta Gugus Tugas Covid-19 Provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB). Hal ini agar daerah lain mengetahui adanya PSBB di Kota Ambon berikut konsekuensi-konsekuensinya.

"Kami sudah minta kepada gugus tugas provinsi agar segera berkoordinasi dengan bupati-wali kota se-Maluku untuk menjelaskan tentang pentingnya pemberlakukan PSBB khususnya di Kota Ambon," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Selasa (5/5/2020).

Selain itu, tujuan koordinasi ini agar pemerintah kabupaten/kota lain juga bisa mengingatkan masyarakat daerahnya untuk tidak datang ke Ambon. Atau minimal, anak-anak mereka yang sementara mengikuti proses pendidikan di Kota Ambon bisa mendapatkan bantuan dari keluarga kampung halaman.

"Kalau memang masyarakat mesti didisiplinkan dan diatur dengan baik, dan adanya keinginan bersama untuk mengatasi penyebaran virus corona dan PSBB adalah jalan terbaik, maka haruslah dilakukan," katanya.

DPRD Maluku juga meminta gugus tugas provinsi agar dapat mengatur penggunaan anggaran sesuai mekanisme. Sehingga di masa mendatang tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Lucky menyoroti masih ada masalah dalam penyaluran bantuan. Misal belum semua warga yang berhak mendapatkan bantuan telah menerimanya. Ada pula desa dan kelurahan yang sudah dilakukan pembagian namun ada juga yang tidak.

“Akibatnya terjadi banyak masalah di lapangan,” katanya.

DPRD Maluku sudah minta dinas sosial provinsi segera berkoordinasi dengan pemkab/pemkot, agar mereka melakukan pengawasan yang ketat.

"Jangan sampai orangnya tidak mendapatkan bantuan di bawah lalu laporannya ke provinsi, padahal tugas membagi atau menyalurkan bantuan sosial itu adalah di pemerintah kabupaten/kota," kata Lucky.

Menurtnya, ini merupakan bagian dari cara mempersiapkan masyarakat maupun seluruh kabupaten/kota untuk menghadapi PSBB.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut