AMBON, iNews.id - Seorang oknum TNI ditangkap penyidik Pomdam XVI Pattimura di Bandara Pattimura, Ambon, Maluku Minggu (16/1/2022). Oknum TNI berinisial Kopda TH itu pun langsung diamuk emak-emak yang menjadi korban penipuan hingga Rp1 miliar.
Sang ibu bernama Farita Mulyati Samat itu mengamuk dan menunjuk tongkatnya ke arah oknum TNI sambil menyebutnya sebagai maling. Ibu itu juga meminta oknum TNI tersebut segera mengembalikan uang hasil penipuan.

“Kopda TH ini menggelapkan uang senilai Rp1 miliar dari hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola,” kata Farita Mulyati.
Dia menuturkan, saat itu, Kopda TH berjanji memberikan 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontainer. Namun setelah ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak, keuntungan tak kunjung diterima korban.
Selain menipu korban, oknum anggota TNI itu juga menipu anak korban. Kasus dugaan penipuan itu kini ditangani Pomdam XVI Pattimura.
Editor : Kastolani Marzuki