get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Ditahan

Kamis, 06 Juli 2023 - 16:23:00 WIT
Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Ditahan
Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, ditahan karena diduga terlibat pemalsuan dokumen tanah. (Foto: Antara)

KUPANG, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu (46), diduga terlibat pemalsuan dokumen tanah. Dia ditahan bersama tiga tersangka lain oleh Kejari Sumba Barat.

Adapun tiga tersangka lain yang ditahan bersama Lukas yakni Oktovianus Poto Lete, Lukas Lade Bora, dan Jimmy Firmus Bulluh.

"Tersangka sudah kami tahan sejak Selasa (4/7/2023) siang dan penahanan dilaksanakan pada tahap II saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kejaksaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana penggelapan hak atas barang atau tanah atau pemalsuan dokumen," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sumba Barat, Andri Kristanto, Kamis (6/7/2023).

Andri mengatakan, Lukas Lebu Gallu diduga telah membantu tersangka Lukas Lade Bora untuk menjual tanah kepada Silvia Spiriti, warga negara asing (WNA). Pembayaran dilakukan melalui tersangka Lukas Lebu Gallu sebesar Rp236.000.000.

Namun ternyata tanah yang dijual para tersangka merupakan lahan milik PT Sutra Marosi Kharisma sesuai sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 3 Tahun 1995.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan dan dititipkan di lembaga pemasyarakatan Kelas II B Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat" kata Andri Kristanto.

Ia menjelaskan para tersangka diduga secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 ke1e KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut