Diduga Barang Curian, 11 Kendaraan di Pelabuhan Ferry Bastion Ternate Ditahan
TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara mengamankan 11 kendaraan motor tanpa dilengkapi surat-surat di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate. Motor itu diduga hasil pencurian.
"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Malut mengamankan 11 kendaraan bermotor yang baru tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong dengan Kapal Ferry Dalente dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara,"kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Minggu (12/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian atau penggelapan karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi kendaraan.
"Untuk kendaraan yang diamankan, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat," katanya.
Seluruh kendaraan tersebut hingga Minggu masih diamankan di Ditreskrimum Polda Malut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tim sedang melaksanaka pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan tersebut untuk pengembangan penyelidikan," katanya.
Kendaraan bermotor yang diamankan berupa satu unit mobil Avanza, dua unit motor Nmax, satu unit motor Aerox, dua unit motor Beat, satu unit motor PCX, dua unit motor Vario, satu unit motor Mio, dan satu unit motor CB 150R.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto