get app
inews
Aa Text
Read Next : Analisa BMKG Gempa M5,5 di Tanimbar Maluku, Dipicu Aktivitas Lempeng Banda

Cegah Kejahatan dari Rutan, Polda Maluku Perketat Pengawasan Tahanan

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:07:00 WIT
Cegah Kejahatan dari Rutan, Polda Maluku Perketat Pengawasan Tahanan
Ilustrasi tahanan. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku memperketat pengawasan terhadap tahanan. Jadwal khusus kunjungan bagi keluarga ditetapkan Selasa serta Kamis dan tahanan dilarang membawa telepon seluler (ponsel). 

"Terkait dengan tahanan yang ada di rutan polisi, kami membuat jadwal khusus, supaya tidak membuka peluang terjadinya perbuatan kejahatan," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Senin (18/1/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka. Setiap keluarga yang akan membesuk tahanan di rutan diawasi secara ketat. 

"Setiap tahanan tidak dibolehkan memiliki handphone atau alat komunikasi lain selama menjalani hukuman," katanya.

Pengetatan alat komunikasi dilakukan agar para tahanan tidak bisa menghubungi orang lain. Hal itu diharapkan bisa meminimalisasi tindakan kejahatan dari dalam rutan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut