get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Bus Trans Seram Jadi Sasaran Razia karena Sering Bawa Miras Ilegal

Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:50:00 WIT
Bus Trans Seram Jadi Sasaran Razia karena Sering Bawa Miras Ilegal
Razia miras di bus trans Seram. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Bus Trans Seram masih sasaran razia miras tradisional jenis sopi karena kerap dimanfaatkan untuk membawa minuman itu untuk dijual di Kota Ambon. Modus yang terungkap dengan cara dibawa oleh penumpang bus.

"Hari ini anggota Satpolairud Polresta Pulau Ambon dan PP Lease kembali menyita 125 liter miras tradisional ilegal di Bus Trans Seram," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu I Leatemia di Ambon, Kamis (7/10/2021).

Menurut dia, kasus ini merupakan penangkapan kedua dalam sepekan terakhir. Pada Selasa, (5/10/2021) Satpolairud juga menyita 50 liter miras tradisional ilegal dari tangan seorang penumpang bus trans Seram saat melintasi depan pos polisi.

Razia miras ilegal ini dipimpin Kasatpolairud Polresta Pulau Ambon, Iptu Karimudin dan didampingi dua anggota piketnya. "Kali ini modusnya lain lagi, dimana pemilik barang tidak ikut naik bus tetapi menitipkannya kepada supir," ucapnya.

Barang bukti berjumlah 125 liter miras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam plastik, dan masukan ke dalam empat karung ada sebanyak 105 liter, dan ditambah satu kardus air mineral sebanyak 20 liter.

Menurut dia, polisi akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dengan merazia miras ini. Tujuannya untuk menjamin kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Polresta Ambon.

Setelah disita, polisi kemudian melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara menumpahkannya serta disaksikan supir dan para penumpang bus.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut