Bentrok Warga Pecah di Tual Maluku, 7 Orang Ditangkap
AMBON, iNews.id - Sebanyak tujuh orang ditangkap usai bentrok antarpemuda di Kota Tual, Maluku. Polisi hingga kini masih terus mengejar pelaku lain yang menjadi pemicu bentrokan susulan.
"Polres Tual sudah menangkap 7 pelaku yang menjadi awal atau pemicu kasus bentrok tersebut. Saat ini pelaku lain dalam pengejaran," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Kamis (2/3/2023).
Kapolda secara tegas memerintah Polres jajaran untuk menangkap dan menindak tegas pemicu bentrokan antarwarga tersebut. Selain itu, Kapolres Tual diminta segera mengondusifkan wilayahnya dengan melakukan razia senjata tajam dan minuman keras yang menjadi pemicu bentrokan.
"Saya perintahkan Kapolres untuk lakukan sweeping di tempat-tempat peredaran miras dan narkoba. Sebab salah satu penyebab bentrokan akibat penyalahgunaan miras di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, bentrok warga ini pecah pada pada 28 Januari 2023. Berawal saat pemilik warung makan dianiaya sekelompok orang mabuk yang tidak membayar. Akibat penganiayaan tersebut, keluarga korban tidak menerima sehingga terjadi permasalahan.
Kemudian pada 31 Januari 2023, seorang warga tiba-tiba terkena panah oleh orang yang tidak dikenal. Akibat dari kejadian itu, ada provokasi kelompok warga lainnya melakukan aksi penyerangan balik.
Selanjutnya pada 2 Februari 2023, kembali terjadi saling serang antarwarga yang mengakibatkan korban luka-luka bertambah. Dari awalnya 13 korban menjadi 38 orang termasuk lima personel.
Editor: Donald Karouw