Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur, Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Maluku
AMBON, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku meningkatkan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Maluku. Pengawasan tersebut dilakukan melalui operasi gempur.
"Sebagai garda terdepan dalam kegiatan ekspor dan impor serta pengawasan dalam peredaran barang yang berpotensi merugikan negara, Bea Cukai Maluku senantiasa bersinergi dengan stakeholder dalam melaksanakan tugas fungsi," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Leni Nurlaeni, Kamis (2/9/2021).
Pengawasan terhadap rokok ilegal dianggap penting dalam pemantauan kegiatan ekspor dan impor. Apalagi penyelundupan barang ilegal memiliki dampak terhadap keuangan negara.
Kepala Seksi Penindakan II, Risaldy Abbas, menyatakan, operasi gempur juga diiringi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak sebatas penindakan di lapangan.
“Peredaran rokok ilegal merugikan perekonomian negara yang nantinya dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Abbas.
Editor: Erwin C Sihombing