Balai Karantina Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Endemik

TERNATE, iNews.id – Balai Karantina Maluku Utara menggagalkan penyelundupan puluhan ekor burung endemik ke Manado, Selasa (5/3/2024). Puluhan ekor burung endemic Maluku Utara itu diselundupkan melalui kapal penumpang KM Uki Raya 04.
"Karung-karung awalnya dititipkan di tempat pembelian tiket kapal, namun kemudian dipindahkan ke dalam kamar ABK. Petugas berhasil menemukan karung tersebut dan menemukan 7 ekor Kakaktua Jambul Putih dan 9 ekor Kasturi Ternate,” ungkap Iwan Saepudin, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Malut.
Kepala Balai Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan mengatakan, jajarannya sudah berkoordinasi dengan BKSDA untuk menangani satwa liar yang dilindungi tersebut.
"Upaya yang kami lakukan tidak hanya sebatas penahanan, namun juga melibatkan pemeriksaan fisik terhadap kesehatan satwa. Kemudian, kami serahkan ke BKSDA selaku instansi yang berwenang untuk dilakukan tindak lanjut," ujarnya.
Willy menambahkan, satwa dilindungi harus dijaga dari tindakan penyelundupan. Hal itu merupakan salah satu tugas Karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Satwa liar yang dilindungi ini merupakan satwa endemik Maluku Utara yang kerap kali diselundupkan untuk diperdagangkan,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki