get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayor Musa Purna Toban Pimpin Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan IX Ambon

Aparat Polsek Salahutu Razia Miras Tradisional Tak Berizin, 30 Liter Sopi Diamankan

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:50:00 WIT
Aparat Polsek Salahutu Razia Miras Tradisional Tak Berizin, 30 Liter Sopi Diamankan
Ilustrasi minuman keras jenis sopi. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Personel Polsek Salahutu di wilayah Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease gencar merazia peredaran minuman keras (miras). Tak hanya merazia, personel juga menyita miras tak berizin yang ditemukan. 

"Polsek Salahutu kembali merazia mobil penumpang di ruas jalan Negeri Liang, Salahutu, Pulau Ambon, Maluku Tengah yang mengangkut miras yang diedarkan tanpa izin resmi," kata Kasubag Humas Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Iptu Ishak Leatemia, Selasa (23/3/2021).

Razia miras ini dalam rangka menekan maraknya peredaran miras tradisional jenis sopi yang masuk dari Pulau Seram di Kecamatan Salahutu maupun ke Kota Ambon. Razia sebagai upaya menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Dari kegiatan ini dipimpin Aipda J Nari dan dibantu empat personel Polsek Salahutu berhasil menyita 30 liter miras tradisional jenis sopi. Miras ini dibawa dalam sebuah mobil angkot trans Seram jurusan Ambon - Kobisonta, Pulau eram dengan nomor polisi DE 7115 AU.

Miras tradisional jenis sopi tersebut dikemas dalam dua plastik putih panjang lalu disimpan dalam dua karton minyak goreng. Selanjutnya hasil razia ini diangkut menggunakan mobil patroli guna diamankan pada Mapolsek Salahutu untuk dilakukan pemusnahan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut