4 Pemuda di Ternate Babak Belur, Diduga Dipukuli Sejumlah Oknum Polisi
TERNATE, iNews.id - Empat pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara babak belur diduga dianiaya sejumlah oknum polisi. Kejadian ini sudah dalam penanganan Propam Polda Malut.
Informasi dirangkum iNews, keempat korban yakni bernama Buaiman Usemahu, Muhamad Syahril R Hi Basri (20), Rusian Rahman (24) dan Rahmandani Hairudin (18).
Korban Rahmandani warga Kelurahan Makassar Timur mengalami sejumlah luka memar di wajah hingga harus mendapat tujuh jahitan. Sementara korban lainnya lebam di bagian wajah dan mata.
Rahmadani mengatakan, kronologi kejadian ini bermula saat dia bersama temannya jalan-jalan mengendarai motor melewati jalan depan Jatiland Mall, Minggu (26/9/2021).
Ketika itu, mereka melihat ada pertengkaran antara laki-laki dengan perempuan. Teman-temannya menonton pertengkaran, namun dia justru memilih pergi makan di Terminal Gamalama.
Saat sedang makan, dia melihat aksi kejar-kejaran dan baku pukul yang melibatkan teman-temannya dengan sejumlah orang.
Rahmadani awalnya berniat membantu temannya, namun dia ikut dikeroyok sejumlah orang. Dia lalu dibawa ke Kantor Direktorat Sabhara Polda Maluku Utara dan kembali dianiaya.
"Pas di kantor, mereka suruh saya bersihkan darah di wajah. Pas saya keluar dari kamar mandi langsung mereka pukul saya lagi," kata Rahmadani, Senin (27/9/2021).
Pengeroyokan itu dilakukan sejumlah oknum polisi dari dalam Kantor Sabhara hingga halaman luar.
"Lebih dari satu orang (pengeroyok). Banyak mereka," katanya.
Setelah dari Kantor Sabhara, pagi harinya pukul 06.00 WIT, dia dibawa ke salah satu tempat di Mapolda Malut untuk diobati agar sembuh. Kemudian dia pulang ke rumah tanpa diantar oknum polisi.
Sementara korban Rusian Rahman mengatakan, kejadian penganiyaaan brutal terjadi saat dia berjualan buah di depan Pasar Barito Gamalama pukul 04.00 WIT. Saat itu dia sedang berjualan ketika melihat ada pengeroyokan.
Dia lantas merekam aksi tersebut, namun didatangi polisi yang memintanya agar menghapus video tersebut. Permintaan itu diiyakan korban. Bahkan dia memberikan langsung HP-nya ke polisi agar rekaman video dihapus.
Tetapi kemudian dia malah digiring ke tempat yang gelap di depan Rusunawa Gamalama oleh seorang anggota dan diikuti tiga lainnya dari belakang. Mereka kemudian menghajarnya hingga lebam di bagian wajah serta luka di pelipis mata kiri.
"Kejadian itu pas di depan saya, jadi saya rekam. Namun ada anggota lain yang lihat, dia minta agar hapus video. Saya berikan HP ke mereka, namun tiba-tiba saya diseret ke tempat gelap lalu dipukul," kata Rusian.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Propam Polda Maluku Utara untuk diproses.
Sementara Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya memang benar kejadiannya ada hari Minggu (26/9) terjadi perkelahian. Proses kejadian itu memunculkan korban yang berasal dari masyarakat maupun anggota kepolisian," ujar Rojikan.
Dia menuturkan, ada korban yang membuat dua laporan. Pertama laporan masyarakat ke Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.
Dia menegaskan Polri tetap komitmen siapa pun yang melakukan pelanggaran akan diproses hukum.
"Saat ini masih berproses dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw