32 ASN Pemprov Maluku Positif Covid-19, Kantor Gubernur Tutup 3 Hari
AMBON, iNews.id – Kantor Gubernur Maluku ditutup sementara lantaran 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif Covid-19. Penutupan dilakukan selama tiga hari terhitung Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).
"Penutupan sementara Kantor Gubernur untuk dilakukan desinfeksi terhadap seluruh ruangan, untuk memutus rantai penularan Covid-19," kata Sekda Maluku, Kasrul Selang, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya, ratusan ASN di kantor Pemerintah Provinsi Maluku menjalani tes usap Covid-19. Hasilnya 32 di antaranya dinyatakan positif.
Menurut Kasrul yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku, penutupan sementara sengaja memanfaatkan waktu libur akhir pekan. Tujuannya agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan sosial kemasyarakatan tidak terganggu.
Selama penutupan sementara, seluruh pegawai pemprov termasuk pejabat struktural diwajibkan bekerja dari rumah masing-masing.
"Nanti Senin (7/9/2002) aktivitas di Kantor Gubernur berjalan seperti biasa kembali, tetapi hanya pejabat struktural yang masuk kantor," ujarnya.
Sedangkan pegawai lain tetap dari rumah dan diperkenankan ke kantor jika dipanggil atau dibutuhkan oleh pimpinan instansi masing-masing.
"Hingga saat ini kami masih menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh ASN Pemprov Maluku, mengingat Kota Ambon masih termasuk zona merah (risiko penularan tinggi) Covid-19," katanya.
Kasrul menambahkan, pihaknya mewajibkan tes usap terhadap ASN di sejumlah dinas, biro dan badan lingkup Pemprov Maluku sejak beberapa pekan terakhir. Tes diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
Pengambilan sampel usap melalui hidung dan tenggorokan sudah dilakukan di beberapa instansi di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kesbangpol, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Biro Perbatasan serta Biro Humas dan Protokol Setda.
Kebijakan tes usap kepada seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku tersebut untuk mencegah munculnya klaster baru di kantor-kantor. Langkah tersebut juga untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak, baik yang dilayani maupun yang melayani.
Ditargetkan, minimal 75 persen ASN pemprov menjalani tes usap. Pengambilan sampel dilakukan dalam dua gelombang. Langkah ini guna menghindari kerumunan pegawai serta menjaga kegiatan perkantoran dan pelayanan publik tetap berjalan.
Editor: Umaya Khusniah