Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal.

BURU, iNews.id - Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal. Selain menyita emas lempengan seberat 5 kg yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk pemurnian emas.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network