Tiga orang debt collector yang membentak polisi berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang debt collector yang membentak polisi berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). Sebelumnya, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, dibentak debt collector.

Satu dari tiga debt collector itu ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku. Tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta itu masih diperiksa intensif.

Penangkapan itu merupakan respons cepat instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. Dalam statementnya dia mengatakan tidak ada lagi premanisme di Jakarta.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network