Ade Ohoiwutun akhirnya mencekam di Lapas Tual setelah tiga tahun jadi target DPO kasus korupsi.

MALUKU TENGGARA, iNews.id - Ade Ohoiwutun akhirnya mencekam di Lapas Tual setelah tiga tahun jadi target DPO kasus korupsi. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan makan dan minum di DPRD Kota Tual senilai Rp3,1 miliar.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok membekuknya, Rabu (22/9/2021). Dia ditangkap saat berada di kediamannya di Jl Tanjakan Saung Tenda, Cilodong, Depok.

Kini dia harus menjalani masa pidananya selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tual. Dengan menggunakan mobil Kejaksaan Kota Tual, Ade diantar masuk ke dalam Lapas Tual.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network