AMBON, iNews.id – Sebanyak 32 unit kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) sudah dipasang di sejumlah titik Kota Ambon, Maluku. Kamera ini terhubung dengan ruang Command Center atau pusat komando yakni ruangan pusat visualisasi dan integrasi data serta kontrol CCTV di Balai Kota Ambon.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz menyatakan, 32 unit kamera pengawas telah terpasang di tiga area yang menjadi fokus pengawasan. "Kamera pengawas telah terpasang dan siap untuk beroperasi," katanya, Selasa.
Tiga area pemasangan cctv yakni sejumlah ruas jalan protokol yang umumnya terjadi kemacetan. Selanjutnya fasilitas umum dan pemerintah seperti kawasan perkantoran dan lokasi aktivitas warga kota.
Kamera pengawas juga ditempatkan di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sulit diatur, yakni masyarakat membuang sampah pada lokasi TPS tidak sesuai tempat dan waktu.
Selain itu juga ditempatkan di lima titik sungai besar, guna mengantisipasi musim penghujan. "Seluruh lokasi pemasangan CCTV ini akan terhubung dengan command center, dan akan dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh OPD terkait, " ujarnya.
Joy menjelaskan, kamera pengawas di ruas jalan protokol akan diawasi Dishub bekerja sama dengan Dirlantas Polda Maluku dan Satlantas Polres pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease. Sementara pengawasan TPS akan ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan serta dan Satpol PP.
“Pengawasan sungai dilakukan Dinas PUPR dan BPBD, " katanya.
Joy menambahkan, sampai saat ini 32 titik CCTV secara keseluruhan telah terpasang. Hanya beberapa di antaranya belum dapat diaktifkan karena terkenala jaringan listrik.
Atas hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Maluku guna sharing CCTV sehingga seluruh aktivitas akan terpantau melalui kamera pengawas baik oleh Pemkot maupun Polda.
"Kita telah menyiapkan suratnya untuk disampaikan ke Kapolda Maluku terkait permintaan persetujuan proses sharing CCTV, " katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait