WEDA, iNews.id - Puluhan keluarga siswi SMA korban pemerkosaan hingga tewas menggeruduk Kantor Polres Halmahera Tengah, Minggu (17/10/2021). Mereka menuntut para pelaku dihukum mati.
Pantauan iNews, aksi demo diwarnai dengan pembakaran ban di depan pintu gerbang Polres. Aksi ini buntut pemerkosaan yang dilakukan enam pemuda di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah dengan korban berinisial NU (18).
Korban disekap dan diperkosa para pelaku hingga trauma berat dan meninggal Sabtu (16/10/2021). Salah satu pelaku yang ditangkap yakni kekasih Korban.
Identitas mereka masing-masing berinisial DN asal Halbar (22), DK (22) asal Tidore Kepulauan dan OG (21) berasal dari Obi, Halmahera Selatan, HN (22) asal Halmahera Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
"Tuntutan kita agar diberi hukuman maksimal oleh Polres Halmahera Tengah kepada para tersangka, yaitu hukuman mati," ujar Sunarwan Mohtar, keluarga korban, Minggu (17/10/2021).
"Kami akan mengawal terus kasus ini sampai vonis. Kami minta hukuman mati bagi para pelaku pemerkosaan," katanya.
Sementara itu Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nicko Setyawan memastikan akan menjerat para tersangka dengan pasal KUHP dengan hukuman maksimal.
"Pada prinsipnya komitmen saya proses ini kami serius jalankan. Kami sudah berencana melakukan gelar perkara untuk penembahan pasal dari yang sebelumnya pemerkosaan. Sekarang korban meninggal dunia, pasalnya untuk mendukung hukuman yang seberat-beratnya pada para pelaku," kata Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait