Warga masuk pusat perbelanjaan di Ambon. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, akan mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mulai Oktober 2021. Masyarakat diharap dapat mengikuti aturan yang berlaku nasional itu.

"Rencana penerapan di Kota Ambon mulai Oktober 2021, kita berharap masyarakat yang akan mengunjungi pusat perbelanjaan dapat mengikuti aturan," kata Richard di Kota Ambon, Maluku, Senin (27/9/2021).

Dia mengatakan, saat ini beberapa pusat perbelanjaan di Ambon telah menerapkan diantaranya Mall Ambon City Center dan Maluku City Mall. Masyarakat pun sudah mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Masyarakat dengan taat melakukan scan barcode PeduliLindungi, kita juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan kartu vaksin, sehingga tidak ada masalah," katanya.

Upaya ini lanjutnya, selain kepentingan masalah kesehatan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar saat bepergian tidak canggung lagi.

"Kita berupaya mengedukasi masyarakat, karena pada kenyataannya setiap kebijakan ada untung rugi," katanya.

Dia mengakui, seluruh upaya tersebut dilakukan karena sesuai data terakhir kota Ambon sudah turun ke level 2. "Hal ini tentunya memberikan harapan kepada kita untuk beraktivitas secara baik tetapi tidak boleh lengah," katanya.

Richard menambahkan, saat ini anak di bawah umur belum diizinkan masuk di pusat perbelanjaan. "Kita masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perdagangan, apakah ke depan anak di bawah umur bisa diizinkan masuk ke mal atau belum," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network